JAKARTA - Di tengah era digital yang serba cepat, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masih menjadi salah satu fasilitas penting bagi nasabah perbankan untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian.
Meski layanan digital banking seperti BRImo terus berkembang, sebagian besar nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap mengandalkan mesin ATM untuk menarik uang tunai secara cepat dan mudah.
Namun, tidak semua nasabah menyadari bahwa setiap jenis kartu debit BRI memiliki batas maksimal pengambilan uang yang berbeda-beda.
Baca Juga
Perbedaan ini tidak hanya ditentukan oleh jenis tabungan, tetapi juga oleh jaringan kartu yang digunakan, seperti GPN atau MasterCard.
Memahami batas atau limit ini penting agar transaksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala, terutama saat nasabah sedang membutuhkan uang tunai dalam jumlah besar.
Ragam Jenis Kartu Debit BRI dan Limitnya
BRI menghadirkan berbagai jenis kartu debit untuk menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah, mulai dari tabungan untuk masyarakat umum, pelaku usaha kecil, hingga nasabah bisnis. Setiap jenis kartu memiliki fitur, manfaat, dan batas transaksi harian (daily limit) yang berbeda.
Mengutip situs resmi Bank BRI, berikut rincian batas maksimal penarikan uang di ATM berdasarkan jenis kartu debit dan jaringan yang digunakan:
| Jenis Kartu Debit | Jaringan | Batas Penarikan Tunai |
|---|---|---|
| BritAma Classic | GPN / MasterCard | Rp 5.000.000 |
| BritAma Gold | GPN / MasterCard | Rp 10.000.000 |
| BritAma Bisnis | GPN / MasterCard | Rp 10.000.000 |
| Simpedes | GPN | Rp 5.000.000 |
Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa nasabah dengan kartu BritAma Gold dan BritAma Bisnis memiliki limit tarik tunai tertinggi, yakni Rp 10 juta per hari, sedangkan pemegang kartu BritAma Classic dan Simpedes hanya dapat menarik maksimal Rp 5 juta per hari.
Perbedaan limit ini menjadi bentuk penyesuaian antara kebutuhan dan profil nasabah. Pemegang rekening bisnis, misalnya, tentu membutuhkan akses dana yang lebih besar dibandingkan nasabah tabungan reguler.
Limit Per Transaksi di Mesin ATM
Selain limit harian, BRI juga menerapkan batas per transaksi di setiap mesin ATM. Artinya, walaupun limit harian kartu Anda mencapai Rp 10 juta, nominal tersebut tidak dapat ditarik sekaligus dalam satu kali transaksi.
Sebagai contoh, bila batas maksimal per transaksi di mesin ATM tertentu adalah Rp 2,5 juta, maka nasabah harus melakukan penarikan sebanyak empat kali untuk mencapai limit harian Rp 10 juta.
Ketentuan ini diterapkan demi menjaga keamanan transaksi dan memastikan ketersediaan uang tunai di mesin ATM tetap merata untuk semua pengguna.
Batas ini juga dapat sedikit berbeda antar-mesin, tergantung pada kapasitas dan pengaturan unit ATM yang digunakan.
Mesin yang berada di area perkantoran besar atau cabang utama biasanya memiliki fleksibilitas nominal penarikan lebih tinggi dibandingkan mesin di area publik kecil seperti minimarket atau SPBU.
Langkah-Langkah Aman Melakukan Penarikan Tunai di ATM
Agar proses pengambilan uang tunai berjalan lancar dan aman, nasabah perlu memperhatikan tahapan berikut:
Masukkan kartu ATM. Pastikan posisi chip menghadap ke atas sesuai petunjuk yang tertera di slot kartu.
Pilih bahasa. Umumnya tersedia pilihan “Bahasa Indonesia” dan “English”. Pilih bahasa yang paling mudah dipahami.
Masukkan PIN. Ketik enam digit PIN ATM dengan benar. Hindari salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali karena kartu akan otomatis terblokir.
Pilih jenis transaksi. Pada menu utama, pilih “Tarik Tunai”.
Tentukan nominal penarikan. Pilih salah satu nominal yang muncul di layar atau tekan “Transaksi Lainnya” untuk memasukkan jumlah tertentu.
Ambil uang, kartu, dan struk. Setelah mesin memproses transaksi, ambil uang dan kartu Anda segera, serta pastikan struk keluar sebagai bukti penarikan.
BRI juga mengimbau agar nasabah selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan PIN dan tidak meminta bantuan orang lain saat bertransaksi di ATM, terutama di lokasi umum.
Tarik Tunai Tanpa Kartu via BRImo
Sebagai bentuk inovasi layanan digital, BRI kini menyediakan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu melalui aplikasi BRImo. Fitur ini sangat berguna ketika nasabah lupa membawa kartu ATM, atau ingin melakukan transaksi dengan cara lebih cepat dan praktis.
Berikut cara menggunakannya:
Buka aplikasi BRImo dan login menggunakan akun Anda.
Pilih menu “Tarik Tunai”.
Tentukan nominal uang yang ingin diambil.
Aplikasi akan menampilkan kode transaksi (token).
Datangi ATM BRI terdekat, pilih menu “Transaksi Tanpa Kartu”.
Masukkan kode transaksi dan nomor HP yang terdaftar di BRImo.
Setelah data diverifikasi, mesin akan mengeluarkan uang sesuai nominal yang dimasukkan.
Fitur ini membantu nasabah menghindari risiko kartu tertelan mesin dan memberikan fleksibilitas lebih dalam bertransaksi, terutama bagi pengguna yang aktif menggunakan layanan digital banking.
Tujuan Pembatasan Limit Penarikan Uang di ATM
Batas maksimal penarikan tunai bukan semata untuk membatasi akses nasabah terhadap uangnya sendiri, melainkan merupakan langkah keamanan yang dirancang agar transaksi perbankan tetap aman.
Ada beberapa alasan utama mengapa BRI menetapkan limit tarik tunai:
Perlindungan keamanan nasabah. Jika kartu hilang atau dicuri, limit harian dapat meminimalkan potensi kerugian.
Menjaga ketersediaan uang di ATM. Pembatasan nominal membantu bank mendistribusikan uang tunai secara merata di seluruh jaringan mesin.
Efisiensi operasional. Dengan pembatasan, pengisian ulang uang tunai di mesin ATM dapat dijadwalkan lebih efektif.
Selain itu, kebijakan limit juga sejalan dengan upaya BRI mendorong masyarakat untuk beralih ke transaksi digital melalui aplikasi BRImo atau internet banking, yang lebih aman dan efisien.
Tips Aman Bertransaksi di ATM
Untuk menjaga keamanan dana, BRI menyarankan nasabah memperhatikan hal-hal berikut:
Gunakan mesin ATM resmi BRI di lokasi yang terang dan ramai.
Tutupi tangan saat memasukkan PIN.
Hindari menerima bantuan dari orang tak dikenal.
Segera blokir kartu melalui call center BRI jika terjadi kehilangan atau transaksi mencurigakan.
Cek saldo dan mutasi rekening secara berkala melalui BRImo atau internet banking.
Langkah-langkah sederhana tersebut dapat menghindarkan nasabah dari risiko kejahatan perbankan seperti skimming atau pencurian data kartu.
Pahami Limit Sebelum Bertransaksi
Dengan memahami batas maksimal pengambilan uang di ATM BRI, nasabah dapat menyesuaikan kebutuhannya tanpa mengalami hambatan saat bertransaksi.
Sebagai ringkasan:
BritAma Classic & Simpedes: limit tarik tunai Rp 5 juta per hari.
BritAma Gold & Bisnis: limit tarik tunai Rp 10 juta per hari.
Batas per transaksi berbeda antar mesin, umumnya Rp 2 juta–Rp 2,5 juta.
Tersedia fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu melalui aplikasi BRImo.
Mengetahui informasi ini membantu nasabah merencanakan keuangan dengan lebih baik, menghindari kegagalan transaksi, serta menjaga keamanan dana mereka.
Di tengah perkembangan teknologi keuangan yang pesat, pemahaman tentang mekanisme dasar seperti limit ATM tetap menjadi hal penting bagi setiap pengguna layanan perbankan.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.












